Selama Operasi Zebra Marano 2022 Polres Mamasa Tilang 30 Pelanggar
MAMASA – Selama Pelaksanaan Operasi Zebra Personel Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa Berikan Tindakan Tilang Sebanyak 30 Pelanggar yang tidak menaati tertib lalu lintas.
Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua yang sebanyak 29 pelanggar, sedangkan sisanya sebanyak 1 pelanggar adalah kendaraan roda 4 dan Sekitar 52 Pengendara diberikan Teguran.
Kasat Lantas Polres Mamasa IPTU SUPRIADI Mengatakan selama pelaksanaan ops zebra Marano 2022 di dominasi oleh Pelajar dengan tidak menggunakan Helm SNI dan belum memiliki SIM. Sedangkan untuk kendaraan roda empat kebanyakan pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman.
Dengan pendekatan secara Humanis Yang dilakukan kepada pengendara dan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas “Diharapkan kedepannya para pengendara khususnya masyarakat Kabupaten Mamasa dapat lebih tertib dan memetuhi rambu-rambu lalulintas yang” Ucap Kasat Lantas
Komentar
Posting Komentar